Godfried Lubis Pimpin Pansus LKPJ untuk Evaluasi Penggunaan APBD 2025

Pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah menjadi isu penting bagi pemerintahan lokal. Dalam konteks ini, DPRD Kota Medan telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Godfried Effendi Lubis, seorang anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), telah dipercayakan untuk memimpin pansus ini. Penunjukan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai angka yang tidak sedikit.
Pembentukan Pansus LKPJ
Pansus LKPJ dibentuk dalam sebuah rapat yang berlangsung pada tanggal 30 Maret 2026. Godfried Lubis, selaku ketua yang baru terpilih, dijadwalkan memimpin rapat perdananya pada 6 April 2026. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait penggunaan anggaran daerah, dengan agenda yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 April 2026. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Peran dan Tanggung Jawab Pansus
Dalam perannya sebagai ketua pansus, Godfried menegaskan bahwa timnya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap penggunaan APBD 2025. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait anggaran yang mereka kelola. Ini mencakup berbagai instansi, mulai dari dinas, badan, hingga perusahaan umum daerah (PUD) yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah.
- Dinas terkait pengelolaan anggaran
- Badan yang bertanggung jawab atas proyek publik
- Satpol PP untuk aspek keamanan dan ketertiban
- Inspektorat untuk audit internal
- PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan
Realisasi APBD Kota Medan 2025
Dalam evaluasi yang dilakukan, terdapat data penting mengenai realisasi APBD Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2025. Total realisasi anggaran mencapai Rp6,32 triliun, yang setara dengan 90,79 persen dari target awal sebesar Rp6,96 triliun. Sumber pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun, serta pendapatan sah lainnya yang mencapai sekitar Rp100 miliar.
Di sisi belanja daerah, tercatat realisasi belanja mencapai Rp5,83 triliun. Belanja ini mencakup berbagai pos, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Angka-angka ini memberikan gambaran mengenai kesehatan keuangan daerah dan efektivitas pengelolaan anggaran yang ada.
Fungsi Pengawasan DPRD
Godfried menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan DPRD. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Evaluasi yang mendalam akan membantu menilai apakah anggaran telah digunakan secara efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Pemastian penggunaan anggaran yang tepat sasaran
- Evaluasi pencapaian target anggaran
- Analisis serapan anggaran oleh instansi terkait
- Pemantauan dampak sosial dari penggunaan anggaran
- Pencarian solusi bagi masalah yang ditemukan
Manfaat APBD bagi Masyarakat
Dengan total anggaran yang melebihi Rp6 triliun, Godfried menekankan pentingnya memastikan bahwa manfaat dari anggaran tersebut dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama oleh kelompok yang kurang mampu. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pansus untuk mengkaji dan memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)
Salah satu fokus penting dalam evaluasi pansus adalah kajian mengenai potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Godfried menyatakan bahwa pansus akan melakukan penelusuran mendalam untuk memahami penyebab timbulnya SiLPA dan besaran yang terjadi. Hal ini penting untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
- Identifikasi penyebab SiLPA
- Analisis besaran SiLPA yang terjadi
- Strategi untuk meminimalisir SiLPA di tahun mendatang
- Pengembangan rekomendasi perbaikan pengelolaan anggaran
- Diskusi dengan pihak-pihak terkait dalam evaluasi
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah merupakan hal yang sangat penting. Pansus yang dipimpin oleh Godfried Lubis diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk mendorong perbaikan dalam sistem penganggaran dan penggunaan anggaran daerah. Melalui proses evaluasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana anggaran digunakan dan berapa banyak manfaat yang diterima oleh mereka.
Godfried menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan hanya sekadar formalitas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua aspek penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis data, pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk perbaikan di masa depan.
Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Evaluasi
Partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi APBD juga menjadi sorotan penting. Godfried menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran sangat diharapkan. Dengan melibatkan masyarakat, DPRD dapat lebih memahami kebutuhan dan harapan warga terkait pengelolaan anggaran daerah.
- Pengumpulan masukan dari masyarakat
- Forum diskusi untuk mendengarkan aspirasi warga
- Penyampaian laporan hasil evaluasi kepada publik
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan anggaran
- Pengembangan mekanisme pelibatan masyarakat dalam evaluasi
Melalui pendekatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan anggaran, sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, penggunaan APBD dapat menjadi lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.




