Bupati Gus Irawan Teken Komitmen Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi di Tapsel

— Paragraf 1 —
METRO24, MEDAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan.
— Paragraf 2 —
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
— Paragraf 3 —
Dalam forum yang diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara itu, komitmen bersama disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP serta LKPP. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
— Paragraf 4 —
Bupati Gus Irawan berharap penguatan pencegahan dan penanganan korupsi tidak dilakukan secara parsial, melainkan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
— Paragraf 5 —
Menurutnya, pemerintahan daerah tidak berdiri sendiri. Berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan, perangkat daerah hingga pemangku kepentingan lainnya memiliki keterkaitan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, komitmen antikorupsi perlu diterjemahkan ke dalam pembenahan sistem dan pengawasan yang berjalan secara konsisten.
— Paragraf 6 —
Hal tersebut sejalan dengan pesan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam rakor tersebut yang menekankan bahwa pencegahan korupsi di Sumut membutuhkan pendekatan komprehensif karena melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan. Pemprov Sumut bersama kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota juga menyatakan komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.
— Paragraf 7 —
Dalam rakor tersebut, Pimpinan KPK, Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi di daerah.
— Paragraf 8 —
APIP diharapkan mampu menjadi sistem peringatan dini (early warning system) bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara ketika ditemukan potensi kekeliruan atau penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
— Paragraf 9 —
Sementara, Wamendagri, Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa APIP merupakan mitra pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan APIP yang berkualitas, berbagai persoalan tata kelola dapat dideteksi dan dikoreksi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
— Paragraf 10 —
Wiyagus juga menekankan pentingnya pemetaan risiko pada sejumlah area strategis pemerintahan, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BUMD dan optimalisasi pajak daerah. Hasilnya perlu ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur, dengan kejelasan masalah, langkah perbaikan, penanggung jawab, batas waktu dan bukti penyelesaian.
— Paragraf 11 —
Bagi Pemkab Tapsel, penandatanganan komitmen tersebut menjadi momentum untuk memastikan upaya pencegahan korupsi tidak berhenti pada seremoni, tetapi dilanjutkan melalui pembenahan tata kelola secara nyata dan berkelanjutan.
— Paragraf 12 —
Rakor tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut, Pj. Sekda Provinsi Sumut, serta pimpinan BPKP dan LKPP. Hadir pula bupati/wali kota se-Sumatera Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, Sekda Tapsel, Sofyan Adil Siregar dan perangkat daerah terkait.
— Paragraf 13 —
Melalui komitmen tersebut, Bupati Gus Irawan menempatkan penguatan tata kelola, pengawasan dan integritas sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan Tapanuli Selatan yang bersih, efektif, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan serta kepentingan masyarakat. (AN)




