slot qris slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

HeadlineHukrimPeristiwaSerang Raya

AMANAT Mendorong Penutupan Permanen THM Alexxa dan Tempat Hiburan Malam di Serang

Kematian tragis KH (26), seorang pria yang ditemukan tidak bernyawa di area parkir Mall Ramayana di Kota Serang, telah memicu gelombang tuntutan dari para alim ulama dan masyarakat untuk menutup tempat hiburan malam di daerah tersebut. Insiden ini bukan hanya menggugah keprihatinan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai dampak dari keberadaan tempat hiburan malam di masyarakat.

Pernyataan Sikap AMANAT

Desakan untuk penutupan permanen THM Alexxa dan tempat hiburan malam lainnya di Kota Serang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (AMANAT) Banten. Pernyataan ini dibacakan oleh KH Wari Syadeli di Ciracas, Kota Serang, pada Kamis, 17 September 2026. Dalam pernyataannya, AMANAT menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Ajakan untuk Penutupan Permanen

Dalam pernyataan tersebut, para ulama meminta Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk segera menutup THM Alexxa serta seluruh tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Mereka mengekspresikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa KH dan menilai bahwa langkah proaktif diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Dampak Negatif Tempat Hiburan Malam

KH Wari Syadeli menyatakan bahwa keberadaan tempat hiburan malam dapat memberikan dampak negatif yang signifikan. Menurutnya, tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi lokasi yang menghadirkan berbagai masalah sosial, seperti penyalahgunaan alkohol dan perilaku yang dapat membahayakan keselamatan individu.

  • Penyalahgunaan alkohol yang dapat mengakibatkan kematian.
  • Peningkatan angka kejahatan di sekitar tempat hiburan malam.
  • Penyebaran perilaku negatif di kalangan generasi muda.
  • Kerusakan nilai-nilai budaya lokal.
  • Risiko kesehatan mental dan fisik akibat gaya hidup yang tidak sehat.

Keprihatinan Masyarakat

Wari menekankan bahwa penutupan tempat hiburan malam sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ia mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kehilangan nyawa yang sia-sia akibat minuman keras dan perilaku di tempat-tempat hiburan malam. Ia menegaskan, “Kami berharap tidak ada lagi korban berikutnya yang harus merasakan dampak buruk dari tempat hiburan malam.”

Pernyataan Ulama sebagai Bentuk Kepedulian

Pernyataan sikap ini mencerminkan kepedulian para alim ulama dan masyarakat terhadap keselamatan dan kesejahteraan Kota Serang. Wari menambahkan bahwa ini adalah tanggung jawab moral mereka sebagai pengurus masyarakat untuk melindungi generasi mendatang dari pengaruh buruk.

Harapan untuk Wali Kota

Wari berharap agar Wali Kota Serang dapat mempertimbangkan dengan serius tuntutan ini. “Semoga pemerintah dapat mendengar suara kami sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap Kota Serang, yang merupakan warisan berharga dari Sultan,” ujarnya. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk menjaga integritas dan keamanan masyarakat setempat.

Kronologi Kejadian

Kematian KH terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 03.10 WIB. Sebelum insiden tersebut, KH dan tujuh rekannya berangkat dari Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menuju THM Alexxa di Mall Ramayana. Di tempat tersebut, mereka mengonsumsi minuman beralkohol dan menikmati hiburan yang ditawarkan.

Pencarian Korban

Setelah perayaan, ketika teman-temannya bersiap untuk pulang, KH tidak lagi terlihat di dalam tempat hiburan. Teman-temannya kemudian mencarinya hingga ke area parkir dan menemukan informasi bahwa seseorang telah terjatuh di lokasi tersebut. Penemuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan teman-temannya dan masyarakat sekitar.

Penyelidikan Polisi

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kematian KH. Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini dan berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

“Kami masih mendalami kejadian tersebut,” ungkap Alfano, menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta di balik kematian KH dan memastikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kesimpulan Awal

Insiden ini bukan hanya sebuah tragedi personal, tetapi juga sebuah pengingat akan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera. Tuntutan untuk penutupan permanen THM Alexxa dan tempat hiburan malam lainnya di Kota Serang mencerminkan keinginan masyarakat untuk melindungi generasi mendatang dari dampak negatif. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak—termasuk pemerintah dan masyarakat—untuk bersatu demi masa depan yang lebih baik.

Related Articles

Back to top button