DPRD Payakumbuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Pada tanggal 3 September 2026, DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh tujuh fraksi yang ada. Dalam pertemuan ini, mereka secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026. Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pentingnya Persetujuan Ranperda Perubahan APBD
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan salah satu elemen vital dalam penyesuaian anggaran daerah. Dengan langkah ini, pemerintah daerah berupaya untuk tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan anggaran yang disusun diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Zulmaeta juga menekankan bahwa proses yang dilalui dalam menyusun Ranperda ini bukan hanya sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi merupakan refleksi dari komitmen bersama untuk menghadirkan anggaran yang lebih responsif, realistis, dan terukur. Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan masyarakat yang semakin beragam dan dinamis.
Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam perubahan APBD tahun 2026, terdapat peningkatan yang signifikan pada pendapatan daerah, yaitu sebesar Rp138,83 miliar, dari Rp650,30 miliar menjadi Rp789,13 miliar. Peningkatan ini menunjukkan optimisme pemerintah dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp138,99 miliar, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp891,33 miliar.
- Pendapatan daerah meningkat menjadi Rp789,13 miliar.
- Belanja daerah bertambah menjadi Rp891,33 miliar.
- Defisit anggaran mencapai Rp102,20 miliar.
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar.
- Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.
Dalam penjelasannya, Zulmaeta mengungkapkan bahwa defisit anggaran yang mencapai Rp102,20 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar. Dengan pengeluaran pembiayaan yang relatif kecil, yakni Rp3 miliar, maka pembiayaan netto dipastikan mencapai Rp102,20 miliar. Ini adalah langkah yang strategis untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah.
Keterlibatan dan Komitmen Bersama
Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 ini tidak terlepas dari hasil pembahasan yang intens antara pihak eksekutif dan legislatif. Zulmaeta menekankan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan setiap program yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dianggarkan dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pentingnya Persiapan Penganggaran 2027
Selain membahas perubahan APBD 2026, Wali Kota juga meminta agar persiapan untuk penganggaran tahun 2027 dilakukan dengan lebih cermat. Dalam proses ini, penting untuk mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Payakumbuh.
- Penganggaran harus berdasarkan prioritas pembangunan.
- Kebutuhan riil masyarakat harus menjadi acuan utama.
- Kemampuan keuangan daerah perlu diperhatikan.
- Target kinerja harus jelas dan terukur.
- Transparansi pengelolaan anggaran harus dijaga.
Dalam upayanya untuk memastikan keberhasilan program, Zulmaeta mengingatkan bahwa setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan. Ini penting agar setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak yang nyata dan positif bagi masyarakat.
Dengan demikian, persetujuan Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 menjadi langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap elemen yang terlibat diharapkan dapat bersinergi untuk mendukung pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik.
Melalui langkah ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan yang terjadi. Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses penganggaran juga sangat diharapkan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Payakumbuh.




