KAMMI Medan Mendesak Transparansi Penggunaan Anggaran DPRD Sumut kepada Publik

Transparansi penggunaan anggaran publik merupakan salah satu isu kritis yang terus menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Utara. Dalam konteks ini, Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kota Medan telah menginisiasi gerakan untuk mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran yang dialokasikan kepada anggota DPRD Sumut. Tuntutan mereka berfokus pada pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan Reses, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang), yang dianggap perlu diketahui oleh masyarakat luas.
Tindakan KAMMI Medan
Pada tanggal 3 September 2026, sekelompok mahasiswa dari KAMMI Medan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut yang terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan. Mereka menuntut agar penggunaan anggaran DPRD Sumut dibuka untuk publik agar masyarakat dapat mengawasi dan memahami bagaimana anggaran tersebut dipergunakan.
Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Azli Ritonga, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tersebut sejak tahun 2024. Menurut Azli, masyarakat sebagai pembayar pajak berhak untuk mengetahui detail penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Sumatera Utara.
Permintaan Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan harapan agar lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan Reses, Sosper, dan Wasbang. Hal ini penting agar semua kegiatan yang dibiayai dengan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.
- Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai penggunaan anggaran.
- Setiap kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan.
- Pemeriksaan oleh lembaga berwenang sangat diperlukan.
- Anggaran Reses mencapai sekitar Rp21 juta per kegiatan.
- Sosper dan Wasbang berkisar antara Rp39 juta hingga Rp40 juta per kegiatan.
KAMMI Medan juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, setiap kegiatan Reses dapat menghabiskan anggaran hingga Rp21 juta, sementara kegiatan Sosper dan Wasbang memerlukan anggaran yang lebih besar, yaitu antara Rp39 juta hingga Rp40 juta per kegiatan.
Desakan untuk Penjelasan Publik
Mahasiswa mendesak DPRD Sumut agar memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan hasil dari kegiatan yang dibiayai dengan APBD. Mereka juga mengharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya, untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak terjadi penyimpangan.
“Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Apa yang kami sampaikan adalah aspirasi masyarakat dan permohonan untuk pemeriksaan, bukan vonis terhadap pihak tertentu,” ungkap Muhammad Azli Ritonga dalam orasinya.
Pengamanan Aksi dan Respons DPRD
Selama aksi berlangsung, para mahasiswa mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian yang mengatur arus lalu lintas di sekitar Gedung DPRD Sumut. Meskipun massa aksi telah mendapatkan informasi bahwa anggota Komisi A DPRD Sumut sedang bertugas, tidak ada anggota dewan yang menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.
Setelah menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi, para mahasiswa dengan tertib membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Tindakan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, serta menjadikan suara mahasiswa sebagai bagian penting dari pengawasan anggaran di daerah.
Pentingnya Transparansi dalam Anggaran Publik
Transparansi penggunaan anggaran menjadi salah satu pilar penting dalam pemerintahan yang baik. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak mereka. Hal ini juga berfungsi untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, desakan dari KAMMI Medan merupakan langkah positif untuk mendorong perubahan menuju pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Peran Mahasiswa dalam Mendorong Keterbukaan
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi penggunaan anggaran. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penyambung suara masyarakat. Melalui aksi-aksi seperti yang dilakukan KAMMI Medan, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mendorong pemerintah untuk lebih akuntabel dalam pengelolaan anggaran publik.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka untuk mendapatkan informasi terkait penggunaan anggaran. Selain itu, aksi ini juga dapat menjadi pemicu bagi lembaga-lembaga lain untuk melakukan hal yang sama, sehingga transparansi anggaran menjadi norma yang umum diterapkan di seluruh Indonesia.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Melalui tuntutan yang disampaikan oleh KAMMI Medan, diharapkan akan ada langkah konkret dari DPRD Sumut untuk membuka akses informasi mengenai penggunaan anggaran. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengawasan, sehingga setiap kegiatan yang didanai dari APBD dapat memberikan manfaat yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan dalam penggunaan anggaran tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tetapi juga akan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan anggaran. Dengan demikian, harapan akan terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud.




