Kepala Lapas Palopo Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang Sesuai Deklarasi Zero HALINAR

Pemusnahan barang terlarang di lembaga pemasyarakatan menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Di Lapas Kelas IIA Palopo, kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat tinggi dalam rangka mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Dengan adanya komitmen ini, diharapkan lingkungan pemasyarakatan dapat bersih dari segala bentuk pelanggaran yang merugikan. Tindakan tegas ini juga mempertegas peran lembaga dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi semua penghuni lapas.
Pemimpin Kegiatan Pemusnahan
Pada tanggal 20 April 2026, di halaman Kantor Lapas Palopo, acara pemusnahan barang terlarang dimulai dengan penuh khidmat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, dan dihadiri oleh seluruh jajaran struktural serta petugas lapas.
Kegiatan tersebut dimulai tepat pada pukul 08.00 WITA, diawali dengan apel pagi dan pembacaan ikrar Zero HALINAR. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba.
Komitmen Bersama untuk Lingkungan Bersih
Ikrar Zero HALINAR yang dibacakan dalam acara ini menunjukkan tekad instansi untuk memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas lembaga. Langkah ini tidak hanya berfungsi untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Jose Quelo menekankan betapa pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan demikian, pemusnahan barang terlarang menjadi salah satu solusi yang diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
Proses Pemusnahan Barang Terlarang
Rangkaian kegiatan pemusnahan yang dilakukan setelah apel pagi menunjukkan keseriusan Lapas Palopo dalam menindaklanjuti komitmen tersebut. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang diperoleh selama periode Juli 2025 hingga April 2026.
- 44 unit handphone
- 22 unit charger
- 10 unit earphone
- 5 unit powerbank
- 8 unit kipas angin
Selain itu, pemusnahan juga mencakup 9 buah terminal listrik dan 13 bilah gunting. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode perusakan dan pembakaran, sehingga mencerminkan transparansi publik dan komitmen nyata dalam memberantas barang-barang terlarang.
Penggeledahan Rutin dan Insidentil
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil penggeledahan rutin maupun insidentil yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (SATGAS KAMTIB P4GN) bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas Kelas IIA Palopo.
Razia yang dilakukan menjadi bagian penting dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban.
Pernyataan Kepala Lapas
Dalam kegiatan tersebut, Jose Quelo menegaskan bahwa semua rangkaian kegiatan yang dilakukan merupakan implementasi nyata dari komitmen Lapas Palopo untuk mendukung program pemberantasan HALINAR. “Ikrar Zero HALINAR dan pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga Lapas Palopo tetap bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jose Quelo menyampaikan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan Lapas Palopo dapat menjadi contoh terbaik dalam menjaga integritas dan keamanan.
Konsistensi dalam Pengawasan
Melalui berbagai kegiatan pengawasan yang konsisten, Lapas Palopo menunjukkan komitmen kuat untuk memperketat penjagaan serta meningkatkan insting deteksi dini. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan ekosistem pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran HALINAR.
Kegiatan pemusnahan barang terlarang bukanlah akhir dari upaya tersebut, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Setiap langkah yang diambil adalah bagian dari komitmen untuk membangun Lapas yang tidak hanya aman tetapi juga berintegritas.
Dengan demikian, pemusnahan barang terlarang di Lapas Kelas IIA Palopo dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjalankan program Zero HALINAR. Melalui komitmen dan tindakan nyata, diharapkan hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik untuk semua.
