Sidang Etik Berlangsung, Iptu VTG Diminta Mengungkap Perannya dalam Kasus Uang Rahmadi

Sidang etik yang sedang berlangsung terkait dugaan keterlibatan Iptu VTG dalam penghilangan uang sebesar Rp11,2 juta milik terpidana Rahmadi semakin mendapat sorotan. Tekanan yang dialami oleh personel Polda Sumatera Utara ini semakin meningkat seiring dengan munculnya berbagai pertanyaan seputar keabsahan proses hukum yang sedang berjalan.
Pentingnya Keterbukaan dalam Proses Hukum
Kuasa hukum Rahmadi menegaskan pentingnya transparansi dari semua pihak yang terlibat. Mereka mendesak agar tidak ada lagi yang menutupi fakta yang relevan dalam kasus ini. Ronald, selaku kuasa hukum, menekankan bahwa semua informasi harus dibuka agar keadilan dapat ditegakkan.
“Jika ada keterlibatan pihak lain, termasuk atasan, sebaiknya diungkapkan secara terbuka. Jangan ada yang disembunyikan,” ujar Ronald kepada sejumlah awak media di Medan pada Kamis, 26 Maret 2026.
Indikasi Pengaburan Fakta
Menurut Ronald, adanya pengaburan fakta dapat dilihat dari penelusuran aliran dana melalui m-banking milik Rahmadi. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut berpindah ke rekening BCA yang atas nama boru Purba. Hal ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan integritas proses hukum yang dijalani oleh kliennya.
“Proses aliran dana ini harus dijelaskan dengan jelas, termasuk kemungkinan adanya perintah dari atasan yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Sikap Personel Polda Sumut di Sidang Etik
Ronald juga mengkritisi sikap sejumlah personel dari Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut saat memberikan keterangan dalam sidang etik. Ia mencatat bahwa banyak saksi yang memberikan jawaban tidak konsisten, bahkan mengaku lupa saat ditanya tentang detail kasus.
“Jawaban yang ambigu seperti ini justru memperkuat dugaan adanya upaya untuk menghambat penyelidikan,” ungkap Ronald, menunjukkan keprihatinannya terhadap proses hukum yang seharusnya berjalan dengan transparan dan adil.
Langkah Tegas dari Pimpinan Polda Sumut
Dalam perkembangan lain, mantan atasan Iptu VTG, Kompol Dedi Kurniawan, telah dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun akibat pelanggaran etik terkait dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi. Keputusan tersebut diumumkan pada 29 Oktober 2025 dan menjadi perhatian publik.
Ronald meminta agar pimpinan Polda Sumut tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kapolda Sumut diminta untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tindak semua oknum dari Unit I Subdit III Ditresnarkoba yang menangani perkara Rahmadi. Jangan menunggu Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan,” tegasnya.
Awal Mula Kasus Rahmadi
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Marlini Nasution, istri Rahmadi, pada 22 Agustus 2025. Dalam laporannya, ia mengungkapkan dugaan pemerasan yang terjadi di Tanjungbalai pada 25 Juli 2025, di mana suaminya diduga kehilangan uang sebesar Rp11,2 juta setelah Iptu VTG memaksa meminta PIN m-banking dengan alasan penyelidikan.
Selain itu, kasus narkotika yang menimpa Rahmadi juga menunjukkan sejumlah kejanggalan. Ia divonis bersalah atas kepemilikan 10 gram sabu, yang dengan tegas dibantahnya sebagai barang miliknya.
Kejanggalan dalam Proses Persidangan
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, dua terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, mengklaim bahwa barang bukti yang disita dari mereka berjumlah 70 gram, bukan 60 gram seperti yang tercantum dalam dakwaan jaksa.
“Barang bukti kami adalah 70 gram, bukan 60 gram,” tegas Andre di hadapan majelis hakim, menegaskan adanya ketidaksesuaian dalam dakwaan yang bisa berdampak pada keadilan bagi Rahmadi.
Dugaan Pengalihan Barang Bukti
Selisih 10 gram tersebut memberikan sinyal adanya dugaan pengalihan barang bukti yang bertujuan untuk menjerat Rahmadi. Hal ini kembali ditekankan oleh Andre saat memberikan kesaksian secara daring dalam sidang etik di Bidpropam Polda Sumut. Dugaan ini semakin menambah kompleksitas kasus yang telah menarik perhatian publik.
Ronald berharap agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memberikan keterangan yang jujur dan terbuka, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat dipulihkan.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini menjadi sangat penting tidak hanya bagi Rahmadi dan keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap keadilan dan integritas institusi kepolisian. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil dalam sidang etik ini akan menjadi sorotan publik, dan diharapkan dapat membawa pencerahan atas kasus yang penuh kontroversi ini.




