Massa Aksi Desak DPR dan Kapolri Periksa serta PTDH Kompol DK dan Rekan

Jakarta – Kontroversi mengenai dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Rahmadi semakin menjadi perhatian publik. Ratusan orang yang berasal dari tiga organisasi, yaitu Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), bersama dengan kuasa hukum dan keluarga Rahmadi yang datang dari Kota Tanjungbalai, menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Kompol DK dan rekan-rekannya, segera dipanggil dan diperiksa secara hukum karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan serta rekayasa perkara.
Pembicaraan Tentang Rahmadi dan Tuduhan yang Dihadapi
Rahmadi adalah seorang peternak yang juga dikenal aktif dalam kegiatan relawan anti-narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ia dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu oleh oknum kepolisian. Penangkapan ini terjadi secara tiba-tiba ketika Rahmadi sedang berada di sebuah toko pakaian.
Proses Penangkapan yang Kontroversial
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya pada tanggal 22 April 2026, menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa terdapat tindakan kekerasan fisik, penyiksaan, dan intimidasi yang dilakukan selama proses penangkapan. Tindakan ini dianggap tidak dapat dibenarkan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sukri menambahkan bahwa peristiwa ini diduga memiliki motif balas dendam dan merupakan upaya untuk membungkam kritik. Rahmadi sebelumnya telah melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara karena dinilai tidak mencerminkan etika penegakan hukum yang seharusnya.
Tuntutan untuk Penegakan Hukum yang Adil
Sukri dengan tegas menyatakan bahwa oknum yang terlibat dalam tindakan tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa masyarakat menolak adanya disparitas hukum yang menguntungkan segelintir orang sementara yang lain menjadi korban.
Desakan kepada DPR
Aliansi massa aksi tersebut mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menelusuri akar permasalahan secara menyeluruh. Mereka percaya bahwa Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah dan kasus ini harus diusut dengan transparansi agar kebenaran dapat ditemukan.
Sukri juga menegaskan perlunya pemeriksaan terhadap oknum penyidik dan pihak lain yang terlibat dalam proses persidangan, termasuk Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, dan Majelis Hakim. Semua elemen yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini dapat menemukan titik terang dan keadilan dapat kembali ditegakkan.
Aksi Berlanjut di Depan Mabes Polri
Setelah menyuarakan aspirasi di Gedung DPR RI, massa bergerak menuju Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di sana, mereka menuntut penerapan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan lainnya, yang dianggap telah mencoreng wibawa dan kehormatan institusi Polri.
Seruan untuk Tindakan Tegas
Para demonstran menyerukan agar proses hukum diambil dan sanksi PTDH diberikan kepada mereka yang diduga terlibat dalam rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap Rahmadi. Mereka membawa berbagai atribut unjuk rasa, termasuk baliho dan spanduk yang menyuarakan tuntutan: “Tangkap, Periksa, dan PTDH-kan Oknum Kompol Dedi Kurniawan Diduga Pelaku Kriminalisasi dan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi.”
Menuntut Janji Kapolri
Aksi ini juga menjadi pengingat bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tetap berkomitmen dalam menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum dan kode etik. Sukri menekankan, “Kami percaya dan berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi demi menjaga kepercayaan masyarakat serta tegaknya supremasi hukum.”
Dialog dengan Humas Mabes Polri
Setelah dua jam menyampaikan orasi di depan Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh Bapak Wahyu dari Divisi Humas Mabes Polri. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan ini kepada pimpinan dan memastikan bahwa laporan yang telah terdaftar lebih dari setahun atas nama Kompol Dedi Kurniawan akan ditindaklanjuti.
Demonstrasi ini menunjukkan betapa pentingnya suara masyarakat dalam menuntut keadilan dan transparansi dari lembaga penegak hukum. Massa aksi berkomitmen untuk terus mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban.
Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
Ketidakpuasan terhadap proses hukum dan penegakan keadilan di Indonesia sering kali menjadi tema utama dalam berbagai aksi demonstrasi. Dalam kasus ini, tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi mencerminkan keinginan masyarakat untuk melihat sistem hukum yang lebih adil dan transparan. Mereka menuntut agar setiap tindakan yang melanggar hukum tidak dibiarkan begitu saja, tetapi harus ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas.
Mendukung Keadilan Sosial
Melalui aksi ini, masyarakat berharap agar pemerintah dan lembaga penegak hukum tidak hanya mendengarkan tetapi juga bertindak berdasarkan aspirasi rakyat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan memastikan bahwa keadilan sosial dapat terwujud di tanah air.
Di tengah tantangan yang dihadapi, masyarakat terus berjuang untuk hak-hak mereka dan menuntut agar setiap individu mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum. Langkah-langkah konkret dari institusi hukum sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan dan menjamin bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama.




