Tren Kenaikan Harga Daging Ayam, TPID Sumut Siapkan Strategi Antisipasi Efektif

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di Sumatera Utara, khususnya di Medan, dihadapkan pada peningkatan harga daging ayam yang cukup signifikan. Angka tersebut berkisar antara Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Keadaan ini memicu perhatian serius dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara, yang segera mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut dari fenomena ini.
Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menjelaskan bahwa kenaikan harga daging ayam ini lebih didorong oleh meningkatnya permintaan konsumen serta kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak, yang saat ini berkisar antara Rp26.500 hingga Rp28.500 per kilogram. Situasi ini menuntut TPID untuk melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap harga dan ketersediaan pasokan pangan di lapangan.
Menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, TPID Sumut telah mengerahkan tim gabungan untuk memantau secara langsung kondisi harga, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok (Bapokting) di pasar tradisional di Medan dan kabupaten/kota lainnya. Pemantauan ini dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2026.
Kolaborasi antar Instansi
Monitoring ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Selain itu, TPID juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, dan pemerintah daerah lainnya.
- Pengawasan harga daging ayam dan komoditas lainnya.
- Koordinasi dengan peternak dan distributor untuk memahami pergerakan harga.
- Pemantauan ketersediaan stok di pasar tradisional.
- Intervensi cepat terhadap kenaikan harga yang tidak wajar.
- Penguatan pasokan dari daerah penghasil.
Tindakan Antisipatif terhadap Kenaikan Harga
Dedi Jaminsyah menegaskan bahwa arahan Gubernur sangat jelas: pemerintah harus hadir dan memahami kondisi nyata di lapangan. Oleh karena itu, penting untuk tidak hanya mengandalkan angka dari laporan, melainkan melakukan pengecekan langsung terhadap harga, stok, pasokan, dan rantai distribusi. Jika ditemukan adanya komoditas yang mengalami kenaikan harga yang tidak wajar, maka penyebabnya harus segera diidentifikasi untuk dilakukan intervensi yang tepat.
TPID Sumut tidak hanya memfokuskan perhatian pada daging ayam ras, tetapi juga memantau sejumlah komoditas strategis lainnya yang berkontribusi besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Komoditas tersebut mencakup daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis/tongkol, bawang merah, dan tomat. Pengawasan yang lebih ketat pada ayam ras dilakukan karena lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir jauh melebihi harga acuan yang ditetapkan.
Koordinasi dengan Pelaku Usaha
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya untuk berkoordinasi dengan produsen, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk melacak pergerakan harga dari tingkat peternak, rumah potong, distributor, hingga harga yang diterima konsumen di pasar. Pemantauan ini menjadi langkah antisipatif untuk mencegah penahanan stok, penimbunan, dan praktik distribusi yang tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov Sumut berkomitmen untuk bekerja sama dengan Satgas Pangan dan aparat berwenang guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dedi menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengendalian inflasi adalah 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Pengawasan di Pusat Konsumsi Pangan
Pengawasan di Kota Medan dan sekitarnya akan terus diperkuat, mengingat kawasan ini merupakan salah satu pusat konsumsi dan distribusi pangan terbesar di Sumatera Utara. Pergerakan harga di Medan sangat terkait dengan pasokan dari sentra produksi di kabupaten sekitarnya maupun luar provinsi. Oleh karena itu, kolaborasi antar instansi dan pemantauan yang intensif sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan harga.
Pemprov Sumut juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota melakukan pemantauan yang serupa secara kontinu dan segera melaporkan jika terjadi lonjakan harga atau gangguan dalam pasokan. Data lapangan yang diperoleh akan dikonsolidasikan bersama TPID, Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan instansi terkait untuk memastikan bahwa kebijakan pengendalian dapat diambil dengan cepat dan tepat sasaran.
Strategi Intervensi yang Diterapkan
Hasil dari monitoring yang dilakukan akan menjadi dasar bagi bentuk intervensi yang diperlukan. Beberapa langkah intervensi yang dapat diambil antara lain:
- Peningkatan pasokan dari daerah penghasil untuk memenuhi kebutuhan pasar.
- Fasilitasi distribusi untuk mengoptimalkan penyaluran barang kebutuhan pokok.
- Optimalisasi penyaluran beras melalui program SPHP bersama Bulog.
- Penerapan Gerakan Pangan Murah jika situasi memerlukan.
- Pengawasan yang ketat terhadap harga dan pasokan untuk melindungi konsumen.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, TPID Sumut berkomitmen untuk menjaga agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar. Hal ini penting agar petani dan produsen juga mendapatkan harga yang layak, serta memastikan bahwa rantai distribusi berjalan dengan sehat dan transparan. Kenaikan harga daging ayam yang terjadi saat ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan strategi yang tepat untuk memastikan stabilitas ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.