Kanwil Ditjenpas Kepri Tanggapi Kritik Lapas Perempuan Batam dengan Langsung Melakukan Investigasi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini merespons kritikan yang muncul dari masyarakat mengenai pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam. Tanggapan ini menunjukkan keseriusan pihak Kanwil Ditjenpas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan pemasyarakatan, terutama yang menyangkut hak dan kesejahteraan warga binaan.
Respon terhadap Kritik Publik
Encup Supriyadi, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, mengungkapkan rasa terima kasih atas masukan yang diberikan masyarakat dan media, termasuk melalui platform media sosial seperti Instagram. Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan hanya sekadar komentar, tetapi merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting untuk mendorong perbaikan dalam sistem pemasyarakatan.
“Kritik tersebut dinilai sebagai bagian penting dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya saat diwawancarai, menunjukkan bahwa Kanwil Ditjenpas tidak menutup mata terhadap pandangan masyarakat.
Komitmen untuk Menerima Masukan
Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan bahwa mereka bersikap terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Encup menekankan bahwa setiap masukan yang bersifat positif akan diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan dan kualitas layanan, baik untuk masyarakat maupun warga binaan yang berada di Lapas Perempuan Batam.
“Kami tidak anti-kritik. Justru, kami menyambut baik setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun dari siapapun,” tegas Encup, menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Investigasi Terhadap Isu yang Ada
Sebagai langkah nyata menanggapi berbagai dinamika yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Kepri pada tanggal 17 September 2026, mengirimkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi terkait permasalahan yang menjadi perhatian publik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fakta-fakta yang ada dapat diketahui secara menyeluruh dan transparan.
Pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas dan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam. Tujuan dari investigasi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang akurat dan berimbang mengenai situasi yang ada.
Proses Pemeriksaan yang Transparan
Langkah-langkah yang diambil dalam proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menunjukkan komitmen Kanwil Ditjenpas untuk menjaga integritas. Encup menekankan bahwa setiap informasi yang dikumpulkan akan diperlakukan dengan serius dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melibatkan petugas dan warga binaan dalam pemeriksaan.
- Memastikan transparansi dan akurasi dalam pengumpulan data.
- Menyambut kritik sebagai masukan untuk perbaikan.
- Menegakkan disiplin dalam pelaksanaan tugas.
- Menjaga integritas dan profesionalisme dalam pemasyarakatan.
Zero Tolerance Terhadap Pelanggaran
Encup juga menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Kepri menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap semua bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga standar tinggi dalam operasional lembaga pemasyarakatan.
“Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” tegasnya. Ini menunjukkan bahwa setiap pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penegakan Disiplin yang Ketat
Jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, sanksi administrasi akan dikenakan secara tegas dan terukur. Encup menjelaskan bahwa tidak akan ada pengecualian bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran, sehingga semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh kegiatan pemasyarakatan,” tambahnya, menggambarkan komitmen lembaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur.
Permohonan Maaf kepada Masyarakat
Di tengah situasi yang ada, Kanwil Ditjenpas Kepri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang mungkin muncul dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menyadari bahwa permasalahan yang terjadi merupakan cerminan dari hal-hal yang perlu diperbaiki dalam sistem manajemen pemasyarakatan.
“Kami mengakui bahwa persoalan yang terjadi menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi untuk melakukan pembenahan,” ungkap Encup, menekankan pentingnya introspeksi dalam upaya perbaikan ke depan.
Prioritas Perbaikan Layanan
Ke depan, Kanwil Ditjenpas Kepri akan menjadikan perbaikan tata kelola pelayanan pemasyarakatan secara menyeluruh sebagai salah satu prioritas utama. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami berharap ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkas Encup, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih baik.
Dengan demikian, Kanwil Ditjenpas Kepri menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Perempuan Batam, menjadikan kritik sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait.




