slot qris slot depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

Aceh Tamiang Penyerap TertinggiDaerahSerapan Tambahan TKD Aceh 2026Tembus 30.16 PersenTotal Pagu Rp165 Triliun

Serapan Tambahan TKD Aceh 2026 Capai 30,16 Persen, Pagu Total Rp1,65 T dengan Aceh Tamiang Sebagai Penyerap Tertinggi

BANDA ACEH – Penyerapan Anggaran Tambahan untuk Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026, yang ditujukan untuk penanganan bencana hidrometeorologi, telah mencapai 30,16 persen atau setara dengan Rp 498,25 miliar. Angka ini merupakan bagian dari total pagu yang ditetapkan sebesar Rp 1,652 triliun hingga malam Jumat, 25 September 2026.

Perkembangan Penyerapan Anggaran

Dalam satu minggu terakhir, penyerapan anggaran untuk menangani dampak dari bencana hidrometeorologi ini mengalami peningkatan sebesar Rp 41,16 miliar, atau sekitar 2,49 persen. Bandingkan dengan posisi sebelumnya pada 18 September 2026, di mana penyerapan berada di angka Rp 457,08 miliar atau 27,67 persen.

Faktor Pendorong Serapan Anggaran

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan bahwa peningkatan dalam penyerapan ini dipicu oleh akselerasi belanja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota, serta kinerja dari satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).

“Data yang kami sajikan adalah bagian dari laporan rutin kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi dalam pernyataannya di Banda Aceh pada Sabtu, 26 September 2026.

Nurlis menambahkan bahwa sesuai dengan instruksi dari Mendagri yang juga ditekankan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Wakil Gubernur, Fadhlullah, seluruh informasi terkait penanganan pascabencana harus disampaikan secara transparan kepada publik, termasuk mengenai pergerakan anggaran yang digunakan.

Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

Nurlis menegaskan bahwa publikasi berkala mengenai penyerapan anggaran ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral dari Pemerintahan Mualem-Dek Fadh kepada masyarakat Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Transfer Dana TKD dari Pemerintah Pusat

Dana tambahan TKD sebesar Rp 1,65 triliun telah sepenuhnya ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 melalui tiga tahap pencairan, yaitu:

  • Tahap I: 40%
  • Tahap II: 30%
  • Tahap III: 30%

Related Articles

Back to top button