Sabang Raih Penghargaan Kota Informatif Berkat Penguatan Kominfo Era Agus Halim

Kota Sabang baru saja menorehkan prestasi yang membanggakan dengan meraih predikat sebagai Kota Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di Sekretariat KIA Aceh, menandai keberhasilan signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik di kawasan ini.
Penghargaan yang Mengesankan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, hadir secara langsung untuk menerima sertifikat dan plakat penghargaan tersebut. Dalam acara itu, turut hadir Wakil Ketua KIA, Sabri, serta Komisioner KIA, M. Nasir, yang memberikan dukungan terhadap pencapaian ini.
Ucapan Syukur dan Penghargaan
Agus Halim mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini, yang menandai keberhasilan Kota Sabang meraih predikat Informatif untuk kedua kalinya dengan nilai yang sangat memuaskan, yaitu 97,6. “Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh tim serta dukungan dari semua pihak,” katanya dengan penuh rasa bangga.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya merupakan prestasi Dinas Komunikasi dan Informatika, tetapi juga mencerminkan usaha seluruh badan publik di Kota Sabang. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor dan kepemimpinan yang mendukung keterbukaan informasi publik secara konsisten adalah kunci dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Peran Serta Berbagai Pihak
Agus Halim juga tidak lupa untuk mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk dukungan dari pemerintah daerah dan Komisi Informasi Aceh yang terus memberikan pembinaan. Ia menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.”
Apresiasi dari Komisi Informasi Aceh
Sementara itu, Wakil Ketua KIA, Sabri, memberikan pujian tinggi terhadap capaian Kota Sabang. Ia mengungkapkan bahwa predikat Informatif ini adalah bukti nyata dari kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat undang-undang. “Capaian ini mencerminkan komitmen yang kuat dari seluruh badan publik di Sabang dalam memberikan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Sabri juga berharap agar Kota Sabang dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini, sehingga dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Aceh dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi
Senada dengan pernyataan Sabri, Komisioner KIA, M. Nasir, menilai bahwa pencapaian ini adalah hasil dari komitmen yang kuat dari pimpinan daerah serta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Ia mengingatkan bahwa predikat Informatif bukanlah sebuah akhir, tetapi merupakan standar yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Nasir juga mendorong Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperkuat inovasi dalam layanan informasi digital, terutama mengingat posisinya sebagai kota tujuan wisata. “Sabang harus menjadi pelopor dalam layanan informasi yang ramah bagi masyarakat, wisatawan, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Motivasi untuk Gampong
Di sisi lain, Ketua Forum Keuchik se-Kota Sabang, Abdullah Imum, juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menilai bahwa keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh gampong untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Pelayanan informasi yang baik adalah bagian penting dari pelayanan publik. Kami para Keuchik siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan responsif,” ujarnya.
Abdullah Imum juga mengapresiasi peran Dinas Kominfo Kota Sabang yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada gampong dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan pencapaian ini, Kota Sabang diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan predikat Informatif, tetapi juga menjadi inspirasi dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh. Melalui upaya terus menerus dalam meningkatkan keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari layanan publik yang diberikan.
Dalam era digital saat ini, penting bagi setiap daerah untuk tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memastikan bahwa akses informasi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Kota Sabang, dengan segala inisiatifnya, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi kota yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan Kota Sabang dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam pemerintahan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, cita-cita tersebut dapat terwujud.
