Kandang Ayam di Kecamatan Curug Tanpa Perizinan, Mahasiswa Minta DPMPTSP Lakukan Audit

Keberadaan usaha peternakan seperti kandang ayam di Kecamatan Curug, Kota Serang, tengah menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kelengkapan perizinan yang seharusnya dipenuhi oleh usaha tersebut. Permasalahan ini menjadi penting untuk dibahas, mengingat dampak yang bisa ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar jika aspek legalitas tidak diperhatikan dengan baik.
Pentingnya Perizinan dalam Usaha Peternakan
Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu, Abdur Rosid, menekankan bahwa masalah ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Serang. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap usaha peternakan yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Abdur, verifikasi terhadap status perizinan sangat penting. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua syarat administratif, tata ruang, dan perizinan lingkungan telah dipenuhi. Kegiatan usaha yang tidak memenuhi syarat bisa menimbulkan masalah baik bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Risiko Ketidaklengkapan Perizinan
Abdur Rosid mengungkapkan, “Kami tidak ingin membangun opini sepihak. Namun, adanya dugaan ketidaklengkapan perizinan pada usaha peternakan di Kecamatan Curug harus diverifikasi secara terbuka oleh pemerintah.” Ia menambahkan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek legalitas dan administrasi yang diperlukan.
- Pemenuhan syarat legalitas
- Keselarasan dengan tata ruang
- Persetujuan perizinan berusaha
- Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan
- Transparansi informasi kepada publik
Audit dan Verifikasi: Langkah yang Diperlukan
Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu meminta agar DPMPTSP melakukan audit dan verifikasi secara objektif terhadap usaha peternakan yang ada. Jika semua perizinan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu bagi pemerintah untuk menyampaikannya kepada masyarakat. Namun, jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Abdur menegaskan, “Kami tidak sedang menghakimi atau menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran. Kami hanya meminta pemerintah untuk melakukan verifikasi secara terbuka dan objektif.” Keberanian untuk melakukan audit ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.
Pentingnya Koordinasi dengan Perangkat Daerah
Mahasiswa juga menekankan bahwa DPMPTSP tidak hanya perlu memeriksa dokumen perizinan, tetapi juga melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara kegiatan usaha di lapangan dan dokumen yang ada, langkah-langkah yang tepat harus diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pengawasan: Investasi dan Kepentingan Masyarakat
Abdur Rosid menambahkan, pengawasan terhadap kegiatan usaha tidak seharusnya dipandang sebagai upaya untuk menghambat investasi. Sebaliknya, kepastian hukum dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi. Tanpa adanya kepastian tersebut, potensi masalah bagi masyarakat dan lingkungan bisa muncul kapan saja.
- Kepatuhan terhadap peraturan
- Kepastian hukum bagi investor
- Perlindungan lingkungan
- Transparansi dalam kegiatan usaha
- Menjaga hubungan baik dengan masyarakat
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Usaha
Aliansi Mahasiswa Pemuda Serang Bersatu berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong pemerintah agar memberikan informasi yang transparan mengenai status perizinan. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui hasil pemeriksaan terhadap usaha peternakan yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan dan investasi di Kota Serang berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Abdur. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan sejak awal, bukan hanya ketika masalah sudah muncul.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat melakukan tindakan yang tepat dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Memastikan setiap usaha peternakan, termasuk kandang ayam di Kecamatan Curug, memenuhi semua aspek legalitas dan administrasi sangatlah penting untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat.




