Istri Siri di Medan Dianiaya Influencer Roberto Saat Terjebak di Kamar

Peristiwa kekerasan yang melibatkan seorang wanita muda di Medan telah menggemparkan publik. Kasus ini tidak hanya menyentuh aspek kriminal, tetapi juga menggugah kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan di Indonesia.
Kasus Penganiayaan yang Menghebohkan
Saras, yang berusia 26 tahun dan merupakan penduduk Medan Selayang, diduga mengalami tindakan kekerasan yang sangat brutal oleh seorang pria berinisial DH, yang dikenal sebagai Roberto—seorang influencer dengan gaya hidup glamor dan sering memamerkan kemewahan.
Peristiwa ini dilaporkan resmi ke pihak kepolisian dengan nomor laporan STTLP/B/1117/III/2026/SPKT, menandakan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius aparat hukum.
Lokasi Kejadian
Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia, serta di sebuah bangunan di Kampung Madras, yang terletak dekat dengan Sun Plaza. Lokasi ini menjadi sorotan mengingat tindakan kekerasan yang terjadi di dalamnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Saras dihubungi oleh pelaku, yang meminta agar ia datang untuk mengambil barang-barangnya. Dalam situasi ini, Saras yang merupakan istri siri dari pelaku—tanpa sepengetahuan ibunya—datang bersama adiknya, Bobby, pada Sabtu sore, 15 Maret 2026.
Namun, harapan untuk mendapatkan barang-barang itu berubah menjadi mimpi buruk. Saat tiba di lokasi, Saras ditarik paksa oleh DH dan dikunci di dalam kamar bersama anaknya.
Penyekapan dan Kekerasan
Di dalam kamar tersebut, Saras mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. “Saya dipukul, ditendang, dicekik, dan tidak diizinkan keluar,” ungkapnya, menjelaskan kondisi mencekam yang ia alami. Saat itu, adiknya yang berada di bawah tangga justru diusir oleh keluarga pelaku, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa membantunya.
Penemuan Korban
Setelah beberapa hari dinyatakan hilang dan tidak dapat dihubungi, Saras akhirnya ditemukan pada Rabu malam, 18 Maret 2026. Penemuan ini dilakukan oleh pihak keluarga berserta kuasa hukum, dibantu aparat dari Polsek Medan Baru dan Satreskrim Polrestabes Medan.
Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di sebuah kamar gelap di lantai dua bangunan, di mana lampu dalam keadaan mati dan tubuhnya penuh dengan memar. Upaya awal untuk memeriksa lokasi sempat terhalang, tetapi petugas berhasil masuk dan menemukan Saras dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
Respons Pihak Kepolisian
Walaupun korban sudah ditemukan dalam situasi yang menunjukkan adanya tindak pidana penyekapan dan penganiayaan, pihak keluarga mempertanyakan respons yang lamban dari aparat kepolisian. Kuasa hukum Saras dari Tommy Law Firm menyatakan bahwa seharusnya polisi bisa langsung mengamankan pelaku saat kejadian.
- Pelaku seharusnya bisa ditangkap saat kejadian berlangsung.
- Proses hukum yang cepat sangat diperlukan untuk melindungi korban.
- Evaluasi terhadap kinerja aparat perlu dilakukan.
- Kepolisian diharapkan lebih responsif dalam menangani kasus-kasus serupa.
- Keluarga korban menuntut keadilan tanpa pandang bulu.
Aspek Hukum yang Dihadapi Pelaku
Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait dengan perampasan kemerdekaan seseorang serta unsur-unsur penganiayaan. Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga Saras berharap agar keadilan segera ditegakkan, dan pelaku dapat diproses hukum secara adil. Permintaan ini mencerminkan harapan masyarakat untuk perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dalam menghadapi kekerasan.
Pentingnya Perlindungan Terhadap Perempuan
Kasus ini kembali menyoroti masalah serius terkait kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi ancaman nyata di masyarakat. Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi kunci agar korban mendapatkan perlindungan yang semestinya dan agar pelaku menerima hukuman yang sesuai.
Dalam konteks ini, perlu ada peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan, serta dukungan terhadap korban kekerasan. Kesadaran ini harus dibarengi dengan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Dari kasus ini, diharapkan dapat menciptakan ruang dialog yang lebih luas mengenai kekerasan terhadap perempuan, serta upaya untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua kalangan, khususnya perempuan.



