Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Viral

Kasus penganiayaan yang viral di media sosial dan televisi baru-baru ini telah menarik perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut melibatkan dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penganiayaan ini terjadi di Belawan dan mengakibatkan korban terluka parah akibat serangan dengan senjata tajam. Penegakan hukum yang cepat dan efektif oleh Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas kejahatan di wilayah tersebut.
Penangkapan Pelaku Penganiayaan
Dalam upaya menegakkan hukum, Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan. Mereka berinisial TA alias Popon dan BI, yang diduga terlibat dalam serangan brutal terhadap korban bernama JP di area Belawan.
Detail Peristiwa Penganiayaan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, korban baru saja kembali dari membeli makanan untuk makan malam dan hendak memasuki rumahnya.
Dalam kondisi tersebut, ketika korban JP sedang membuka pintu rumah, tiga pelaku yang mendekat dari arah belakang tiba-tiba menyerangnya dengan menggunakan parang. Mereka langsung melakukan serangan fisik dengan cara mencekik leher korban, yang dengan cepat mengubah situasi menjadi sangat berbahaya.
Perlawanan Korban
Merasa terancam, korban berusaha melawan dan melepaskan diri dari pelukan pelaku. Salah satu dari mereka bahkan mengeluarkan ancaman untuk membunuh korban jika ia melawan. Dalam perkelahian yang berlangsung, korban mengalami luka-luka karena serangan dengan parang dari para pelaku.
Meskipun terluka, korban tetap melawan dan berhasil merampas salah satu parang dari pelaku. Dengan senjata itu, ia sempat melukai salah satu pelaku, yang menunjukkan keberanian luar biasa dalam menghadapi situasi berbahaya tersebut.
Pelarian Pelaku dan Tindakan Polisi
Setelah melihat bahwa korban memberikan perlawanan dan suara teriakan meminta tolong mulai menarik perhatian warga sekitar, ketiga pelaku pun melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk dahi, ibu jari tangan, dan lutut. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama K. Purba, SH., MH., membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Tim penyelidik mulai melakukan analisis dan menemukan bahwa para pelaku diduga merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Operasi Penangkapan
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran, tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku, TA alias Popon, dan menangkapnya pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Dari hasil interogasi awal, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, BI, di daerah Pajak Belawan.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta senjata tajam yang digunakan dalam tindakan penganiayaan tersebut. Semua barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” jelas AKP Agus Purnomo.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Dalam situasi seperti ini, Polres Pelabuhan Belawan juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Jika ada yang mencurigakan atau mengalami kejadian tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Pelabuhan Belawan dapat terjaga dengan baik. Penegakan hukum yang cepat dan efektif adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.




