Toko Crown Iskandar Muda Melanggar Perda, Penindakan Walikota Medan Masih Belum Tegas

Terdapat ketidakpuasan yang mendalam dari masyarakat Medan terhadap pemerintahan Rico Waas-Zaki. Terdapat berbagai persoalan yang belum teratasi sepenuhnya dan menjadi perdebatan hangat di kalangan warga. Salah satu isu yang paling hangat dibicarakan adalah bagaimana Toko Crown Iskandar Muda dapat terus beroperasi meski banyak melanggar peraturan daerah.
Aksi Damai oleh FMRSU
Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FMRSU) mengadakan aksi damai yang kedua kalinya di Kantor Walikota Medan pada Kamis (12/3) siang. Bahkan dalam kondisi panas matahari di bulan Ramadhan ini tak menyurutkan semangat ratusan massa FMRSU untuk berunjukrasa.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Rico Waas sebagai Walikota Medan, dan Kasatpol PP yang dinilai lemah dalam menegakkan peraturan daerah terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Crown Textile dan Tailor.
Sorotan Tajam dari Koordinator Aksi
Sakat, selaku Koordinator aksi FMRSU, memberikan sorotan tajam terhadap pemerintah setempat. Para pengunjuk rasa ini awalnya dihalau oleh petugas Satpol PP Medan yang bertugas menjaga kantor Walikota.
Namun, para demonstran tetap bertahan dan berusaha masuk dengan cara memanjat gerbang kantor Walikota yang memang sengaja ditutup. Dialog yang dilakukan berlangsung alot dan tanpa hasil yang konkret, hingga akhirnya demonstran FMRSU berhasil menerobos gerbang dan menggelar orasi di depan kantor walikota.
Unjuk Rasa Berujung Kericuhan
Sejumlah personil dari Satpol PP Medan dan petugas kepolisian, tak mampu mengendalikan situasi saat ratusan massa berhasil masuk dan membentangkan spanduk bertuliskan protes keras terhadap kinerja dan pengawasan Walikota Medan dalam penegakan perda.
- Kondisi ini menjadi pemicu kerugian pada pendapatan asli daerah Kota Medan.
- Aksi saling dorong pun terjadi dan nyaris memicu kericuhan massal.
Para demonstran berusaha mendekati pintu utama kantor Walikota Medan. Beruntung, bentrokan berhasil dicegah berkat pendekatan persuasif dari petugas keamanan dan aksi berlangsung damai. Di luar gerbang Kantor Wakikota, massa melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes atas kepemimpinan Rico Waas yang dinilai lemah.
Desakan Pencopotan Kasatpol PP Medan
Rapa, salah satu peserta aksi, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Rico Waas untuk mencopot Kasatpol PP Medan, yang diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan menghindari tanggung jawab.
“Lihat saja, sudah terjadi pembiaran dan pengabaian perda. Dimana pelaku usaha seenaknya membangun tembok dan memanfaatkan trotoar serta bahu jalan untuk melanjutkan aktivitasnya di Jalan Iskandar Muda,” ungkap Rapa yang diamini oleh Sakat dan Rasyid.
Kritik Keras untuk DPRD Medan
Massa demonstran juga menyerukan kritik keras terhadap DPRD Medan yang dianggap hanya diam dan tidak mengambil tindakan. “Seharusnya pihak dewan harus segera melakukan pemanggilan, sehingga masalah ini dapat terbuka lebar. Bukannya malah diam, ada apa, atau apa ada?” tegas Rapa.
Yang menjadi pertanyaan adalah respons Kasatpol PP Mefan, Yunus S.Stp yang dikonfirmasi via WA pada Kamis sore namun memilih untuk tidak memberikan komentar.

